Sabtu, 03 Januari 2009

Arti Pernikahan


2365105432_3f8557c72f



Pernikahan termasuk salah satu Sunnatullah yang ada di alam ini. Ia bersifat umum yang dianggap sebagai suatu yang lazim untuk kalangan manusia, hewan, serta tumbuh-tumbuhan.


Allah SWT berfirman, "Masing-masing telah kami ciptakan secara berpasang-pasangan agar senantiasa ingat." (Qs. Adz-Dzaariyaat (51): 49)


Firman Allah tersebut merupakan metode yang telah di pilih oleh Allah untuk memperbanyak keturunan, dalam rangka keberlangsungan hidup "Wahai manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan." (Qs. Al-Hujaraat (49): 26).


Nikah dalam Al-Qur'an dan bahasa Arab memiliki beberapa arti, yaitu :


1.  Pertemanan, sebagaimana tertera dalam firman Allah SWT, "Dan kami kawinkan (nikahkan) mereka dengan bidadari. "Maksud kalimat tersebut adalah, "Kami jadikan mereka teman berupa wanita shalihah."


2.  Saling Menopang, sebagaimana firman Allah SWT, "Kumpulkanlah orang-orang yang berbuat zhalim dan pembesar-pembesar mereka." Maksudnya adalah teman-teman mereka dan para tukang pukul.


3. Kawin, sebagaimana firman Allah SWT, "Maka tatkala Zaid mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia." Maksudnya Kami nikahkan kamu dengan dia."


4.  Hubungan intim, seperti firman Allah SWT, "Kemudian jika suami menthalaknya (sesudah thalak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain."


Pernikahan atau perkawinan adalah pertemuan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam bentuk apapun hingga mereka memiliki keturunan. Keturunan adalah rahasia kehidupan, rahasia memperbanyak dan mengembangkan keturunan, rahasia pemcipta dan rahasia memakmurkan alam nyata.



2 komentar:

  1. Waw...
    spikles deh jadinya ...

    kenuzi50: kayaknya sih, jadi spesial pake telor nih kunjungan balik tar malem... (martabak kali..). enghh... ada yang marah gak yah.... ta ape lah, orang niat silaturahmi dan dan cari secangkir kopi.... (kopinya kopi tubruk yah,.....-bekas ketubruk bis juga gak apa-apa-)

    BalasHapus
  2. jadi pengen cepet menikah :D hehehe

    kenuzi50: syarat nikah itu gampang, mas phie. Ada wali, ada mahar, ada saksi, ada ijab kobul, dan yang penting ada calonnya...he...he.... ngomong-ngomong kenalin dong mas, sama belahan jiwanya.... (kabur duluan ah sebelum kena sambit sendal....)

    BalasHapus